Petunjuk Penggunaan


Alur Aplikasi Pelayanan Pidana Online Pengadilan Negeri Tahuna

1. Pengguna terdaftar masuk pada laman http://pidana.pn-tahuna.go.id/ login dengan user password yang telah disediakan

2. Pilih jenis layanan sesuai kebutuhan

3. Lengkapi data dengan benar dan siapkan dokumen pendukung dalam bentuk .pdf yang di convert dalam bentuk file .zip atau .rar

4. Cek status pengajuan permohonan layananan dengan cara klik menu Status Pengajuan Permohonan untuk dapat melihat status permohonan yang diajukan. a. "Pemeriksaan Berkas" b. "Lengkapi Berkas" c. "Dalam Proses" d. "Selesai"

Apabila status "lengkapi berkas", lihat catatan kemudian lengkapi dokumen pendukung yang kurang atau mengganti dokumen pendukung yang salah dengan cara klik menu unggah kekurangan

5. Apabila status "selesai", silahkan download ijin pada menu download ijin untuk mendapatkan ijin (softcopy), dan kemudian pemohon layanan wajib datang ke Pengadilan Negeri Tahuna untuk mendapatkan dokumen asli dengan menukarkannya dengan dokumen pendukung asli (hardcopy)